Info Terkini
Selasa, 15 Juli 2008 13:37:29
Kategori: Liputan Khusus (111 kali dibaca)
Senin, 14 Juli 2008 13:19:26
Kategori: Liputan Khusus (78 kali dibaca)
Subdit Pendidik PNF sendiri melaksanakan monev ke 15 perguruan tinggi mitra pada bulan Juli ini. Monev diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembinaan terhadap lembaga penyelenggaraan peningkatan mutu PTK-PNF/LPTK melalui sebuah kerangka hubungan yang jelas antara hal yang direncanakan dengan pelaksanaannya serta masukan-masukan yang ada serta harapan kedepan.
Rabu, 09 Juli 2008 11:40:02
Kategori: Liputan Khusus (299 kali dibaca)
Saat ini Dit. PTK-PNF mengadakan rapat persiapan Jambore 1000 PTK-PNF di ruang sidang Dit PTK-PNF, yang hadir dalam rapat ini mas Ari (pimpinanan philorchestra), Bapak Dirjen PMPTK, Tim Akademisi, ketua forum PTK-PNF, Tim Penilai pusat dan daerah, panitia pusat dan daerah. Rapat dibuka oleh Bapak Direktur PTK-PNF Bapak Erman Syamsuddin.
Senin, 07 Juli 2008 16:34:40
Kategori: Liputan Khusus (281 kali dibaca)
Dit. PTK-PNF kehilangan salah satu ujung tombaknya.
Kamis, 03 Juli 2008 10:43:09
Kategori: Liputan Khusus (245 kali dibaca)
(1/7) bertempat di ruang sidang Dit.PTk-PNF, rapat persiapan diklat Pamong Belajar dilaksanakan. Rapat yang dihadiri oleh Tim fasilitator dan panitia penyelenggara ini membahas agenda tentang materi diklat dan teknis pelaksanaan diklat.
Pustaka
Kolom Pakar
Bagi orangtua yang tahu, tampaknya tak perlu disangkal lagi bahwa pendidikan anak dini usia (PADU) sangat diperlukan untuk merangsang anak agar bisa tumbuh optiomal. Tapi ternyata bahkan di daerah perkotaan sekalipun, kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya PADU masih jauh dari harapan karena masih jadi sesuatu yang ekslusif.
Profil Pilihan
Putri Ayu Bisnis Indonesia
Artikel
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (Dit. PTK-PNF) sejak tahun 2007 telah melaksanakan program Jambore PTK-PNF yang untuk tingkat nasional disebut Jambore 1000 PTK-PNF. Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perlindungan bagi PTK-PNF yang sifatnya pencitraan publik secara luas sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi dan kreatifitas dari PTK-PNF sekaligus dapat meningkatkan solidaritas profesi serta semangat nasionalisme.
Ekspresi
Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah mengamanahkan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik formal maupun nonformal minimal kualifikasinya strata satu (S1), walau demikian untuk mencapainya diberikan batasan waktu 10 tahun.








