Pak kami mau bertanya, karena kemarin tgl 9/6/09 waktu dialog di Solo tidak kebagian waktu bicara. Bagaimana status ketenagaan yang rangkap jabatan.
Biasanya akan terjadi rangkap tugas sebagai pendidik formal (kerjanya pagi) dan pendidikan non formal (kerja siang sampai sore bahkan sampai malam). Misalnya sebagai guru SD merangkap tutor Kesetaraan, atau tutor kursus atau pengelola KBU.
Yang kami tahu tugas guru SD (formal) ada tunjangan fungsional dan untuk tutor juga akan ada tunjangan/sebagai pengelola PKBM juga akan ada tunjangan. Yang kedua. Bagaimana pengaruhnya untuk pengangkatan pegawai negeri dia NUPTK formal apakah bisa dobel NUPTK non formal??? terima kasih
Kotak Pos
Topik : Ketenagaan
Kamis, 11 Juni 2009 20:20:34
Nama : Siti Badriyah,SPd.MPd
Profesi : PENGELOLA PKBM
Posted from
AUSTRALIA
Using
Firefox 2.0.0.20 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Siti Badriyah, M.Pd
Untuk NUPTK, secara aturan tidak akan ada 2 nomor NUPTK untuk satu orang. Ketika rangkap pekerjaan yang dilakukannya maka terdapat prioritas pekerjaan yang diinginkan dari PTK tersebut, sedangkan pekerjaan yang lain biasanya dijadikan sebagai pekerjaan tambahan. Tentunya untuk pengangkatan Guru menjadi PNS tidak berpengaruh langsung dengan pekerjaan yang dilakukannya sebagai Tutor, paling tidak sebagai pengalaman kerja.
Kemudian sebagai informasi, khusus untuk Guru, ketika ia melakukan pekerjaan sebagai Tutor maka ia bisa mandapatkan angka kredit dan mendapatkan insentif dari situ. Karena insentif yang diberikan kepada Tutor berdasarkan warga belajar yang di ajar oleh tutor tersebut, dan itu tidak berpengaruh kepada tunjangan fungsional dari Guru nya.
Terima kasih
Kosasih
Yth. Siti Badriyah, M.Pd
Untuk NUPTK, secara aturan tidak akan ada 2 nomor NUPTK untuk satu orang. Ketika rangkap pekerjaan yang dilakukannya maka terdapat prioritas pekerjaan yang diinginkan dari PTK tersebut, sedangkan pekerjaan yang lain biasanya dijadikan sebagai pekerjaan tambahan. Tentunya untuk pengangkatan Guru menjadi PNS tidak berpengaruh langsung dengan pekerjaan yang dilakukannya sebagai Tutor, paling tidak sebagai pengalaman kerja.
Kemudian sebagai informasi, khusus untuk Guru, ketika ia melakukan pekerjaan sebagai Tutor maka ia bisa mandapatkan angka kredit dan mendapatkan insentif dari situ. Karena insentif yang diberikan kepada Tutor berdasarkan warga belajar yang di ajar oleh tutor tersebut, dan itu tidak berpengaruh kepada tunjangan fungsional dari Guru nya.
Terima kasih
Kosasih
Topik : Ketenagaan
Aku punya totor yang berkorban banget tuk anak-anak. Aku uda kirim data mereka via email dalam rangka insentif tutor PAUD ke pendidik _yahoo.com tanggal 22 Mei 2009 yang lalu. Apa balasannya aku tak tau sampai sekarang. Desa ku ini sangat terbantu dengan insentif itu. Makasi Pemerintah, makasi PNF. Aku juga senang jika aku dikirimi info tentang PAUD. Ini alamat email aku somaraidasitompul@yahoo.com dan ini blog aku somatbmpar.com
Senin, 08 Juni 2009 10:00:37
Nama : Somara
Profesi : Pengelola PAUD MIKA di TArutung
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 3.0.10 on
Windows Vista
Balasan :
Yth. Somara
Terima kasih. Silahkan lihat di artikel pada www.jugaguru.com banyak tulisan yang berkaitan dengan PAUD.
Kosasih
Yth. Somara
Terima kasih. Silahkan lihat di artikel pada www.jugaguru.com banyak tulisan yang berkaitan dengan PAUD.
Kosasih
Topik : Umum
Salam PLS...
Saya minta info tentang dinamika pendidikan nonformal di dunia untuk di tampilkan di situs ini..
(Ulil Albab School of Life)
Saya minta info tentang dinamika pendidikan nonformal di dunia untuk di tampilkan di situs ini..
(Ulil Albab School of Life)
Jumat, 05 Juni 2009 11:00:16
Nama : Prasetia Adi
Profesi : Pemerhati PLS
Posted from unknown
Using
Firefox 3.0.4 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Prasetia Adi
Silahkan copy tulisan yang ada pada web kami untuk kemudian bisa ditampilkan pada situs anda, mohon agar tetap dicantumkan sumber dan nama penulisnya.
Terima kasih
Kosasih
Yth. Prasetia Adi
Silahkan copy tulisan yang ada pada web kami untuk kemudian bisa ditampilkan pada situs anda, mohon agar tetap dicantumkan sumber dan nama penulisnya.
Terima kasih
Kosasih
Topik : Pengembangan SDM
Untuk memudahkan penyampaian aspirasai siswa-siswi di sekolah terutama bagi mereka yang ingin mendalami teknologi informasi kemanakah mereka (komunitas ICT SMANSA GALANG SUMUT sbg contoh ) mendapat lebih jelas ttg perkembangan ICT di daerahnya masing2x....apakah memang sudah ada satu POKSI yang menangani di bidang ICT dari kabubaten sampai Pusat pada dinas Pendidikan Nasional Ting.I dan Tingkat II ..kalau sudah ada ....mohon ya Pak jawabannya..kalau tidak ada kemana kami harus mengadu dan melaporkan kegiatan kami di sekolah.....
Kamis, 04 Juni 2009 21:13:13
Nama : SAFRIAL
Profesi : GURU
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 3.0.5 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Safrial
Kementrian Pendidikan Nasional sebenarnya sudah mempunyai satu lembaga yaitu Pusat Teknologi dan Komunikasi (PUSTEKKOM) yang menangani dan memberikan informasi tentang perkembangan TIK kepada sekolah-sekolah, silahkan Bapak dapat menghubungi dan mencari informasi ke sana.
Berkaitan dengan Pendidikan Nonformal, kami mempunyai sebuah asosisi/forum yang bernama Forum Pengelola Teknologi Informasi Pendidikan NonFormal yang berpusat pada Badan Pengembangan Pendidikan NonFormal dan Informal (BPPNFI) Sumatera Utara, silahkan Bapak bisa menghubungi kesana juga.
Atau Bapak dapat bekerja sama dengan SMK yang menangani tentang TIK, yang sekarang ini sudah cukup mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Terimakasih
Kosasih
Yth. Safrial
Kementrian Pendidikan Nasional sebenarnya sudah mempunyai satu lembaga yaitu Pusat Teknologi dan Komunikasi (PUSTEKKOM) yang menangani dan memberikan informasi tentang perkembangan TIK kepada sekolah-sekolah, silahkan Bapak dapat menghubungi dan mencari informasi ke sana.
Berkaitan dengan Pendidikan Nonformal, kami mempunyai sebuah asosisi/forum yang bernama Forum Pengelola Teknologi Informasi Pendidikan NonFormal yang berpusat pada Badan Pengembangan Pendidikan NonFormal dan Informal (BPPNFI) Sumatera Utara, silahkan Bapak bisa menghubungi kesana juga.
Atau Bapak dapat bekerja sama dengan SMK yang menangani tentang TIK, yang sekarang ini sudah cukup mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Terimakasih
Kosasih
Topik : Kelembagaan
Yth.Dierktur PTK-PNF
Mohon Klarifikasi,bahwa berkenaan dengan pemekaran Kabupaten Pontianak (menjadi Kab.Pontianak dan Kab.Kubu Raya) kami dari SKB Kabupaten Kubu Raya sampai dengan hari ini belum memiliki SK Kelembagaan,sehingga belum terdaftar di Dir.PTK-PNF maupun di Dir.PNFI,Depdiknas padahal sayarat administrasi dari Pemerintah Kabupaten sudah lengkap.
Kegiatan sudah berjalan sejak tahun 2008.
Mohon tanggapannya.
Terima kasih.
Mohon Klarifikasi,bahwa berkenaan dengan pemekaran Kabupaten Pontianak (menjadi Kab.Pontianak dan Kab.Kubu Raya) kami dari SKB Kabupaten Kubu Raya sampai dengan hari ini belum memiliki SK Kelembagaan,sehingga belum terdaftar di Dir.PTK-PNF maupun di Dir.PNFI,Depdiknas padahal sayarat administrasi dari Pemerintah Kabupaten sudah lengkap.
Kegiatan sudah berjalan sejak tahun 2008.
Mohon tanggapannya.
Terima kasih.
Kamis, 04 Juni 2009 16:09:34
Nama : Rihadno,M.Pd
Profesi : Pamong Belajar
Posted from
INDONESIA
Using
Internet Explorer 6.0 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Rihadno, M.Pd
Untuk SK Kelembagaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, karena SKB merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), SK Kelembagaannya tentunya dikeluarkan oleh Bupati/Walikota.
Kiranya agar Bapak segera melakukan pendekatan dengan pihak Pemerintah Daerah agar SK nya segera keluar dan lokasi tempat berdirinya SKB sudah jelas. Bila ini sudah pasti maka silahkan kirimkan SK Kelembagaan tersebut ke Dit.PTK-PNF untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan SKB-SKB yang lain.
Terima kasih.
Kosasih
Yth. Rihadno, M.Pd
Untuk SK Kelembagaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, karena SKB merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), SK Kelembagaannya tentunya dikeluarkan oleh Bupati/Walikota.
Kiranya agar Bapak segera melakukan pendekatan dengan pihak Pemerintah Daerah agar SK nya segera keluar dan lokasi tempat berdirinya SKB sudah jelas. Bila ini sudah pasti maka silahkan kirimkan SK Kelembagaan tersebut ke Dit.PTK-PNF untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan SKB-SKB yang lain.
Terima kasih.
Kosasih
Topik : Ketenagaan
ass,, saya denny, mau menanyakan bagai mana caranya untuk bisa bergabung dengan PTKPNF. wasslm
Selasa, 02 Juni 2009 10:06:06
Nama : denny armansyah STP
Profesi : -
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 3.0.3 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Denny Armansyah STP
Untuk dapat bergabung dengan PTK-PNF anda dapat menjadi salah satu anggota forum/asosiasi PTK-PNF untuk mendapatkan penjelasan yang lebih banyak lagi tentang PTK-PNF. Tentunya untuk menjadi anggota asosiasi/forum PTK-PNF anda harus menjadi praktisi pendidikan nonformal, seperti menjadi Tutor, Pendidik PAUD, Instruktur Kursus, Pengelola Satuan Pendidikan NonFormal, TLD atau untuk status PNS nya bisa menjadi Pamong Belajar dan Penilik.
Terima kasih.
Kosasih
Yth. Denny Armansyah STP
Untuk dapat bergabung dengan PTK-PNF anda dapat menjadi salah satu anggota forum/asosiasi PTK-PNF untuk mendapatkan penjelasan yang lebih banyak lagi tentang PTK-PNF. Tentunya untuk menjadi anggota asosiasi/forum PTK-PNF anda harus menjadi praktisi pendidikan nonformal, seperti menjadi Tutor, Pendidik PAUD, Instruktur Kursus, Pengelola Satuan Pendidikan NonFormal, TLD atau untuk status PNS nya bisa menjadi Pamong Belajar dan Penilik.
Terima kasih.
Kosasih
Topik : Ketenagaan
Kepada Yth , Direktur PTK-PNF
di Jakarta.
Pak, tahun lalu saya dan tiga orang teman saya sesama tutor di PKBM Madya Insani mendapatkan beasiswa dari program PTK-PNF melalui Bantuan BP-PNFI Regional I di Medan. Kami sangat bahagia karena dana tersebut dapat membantu biaya kulia sekaligus pengembangan diri dengan pembelian buku.
Akan tetapi, tahun ini menurut BP-PNFI bantuan beasiswa tersebut hanya diperuntukkan 30 orang, dan prioritas yang baru. Kenapa program beasiswa tersebut hanya satu tahun, atau bisakan saya mengajukan bantuan langsung ke PTK-PNF di Jakarta. Kalau bisa bagaimana caranya.
Atas penjelasannya kami ucapkan terima-kasih.
Hormat Kami,
Dewi Safitri
di Jakarta.
Pak, tahun lalu saya dan tiga orang teman saya sesama tutor di PKBM Madya Insani mendapatkan beasiswa dari program PTK-PNF melalui Bantuan BP-PNFI Regional I di Medan. Kami sangat bahagia karena dana tersebut dapat membantu biaya kulia sekaligus pengembangan diri dengan pembelian buku.
Akan tetapi, tahun ini menurut BP-PNFI bantuan beasiswa tersebut hanya diperuntukkan 30 orang, dan prioritas yang baru. Kenapa program beasiswa tersebut hanya satu tahun, atau bisakan saya mengajukan bantuan langsung ke PTK-PNF di Jakarta. Kalau bisa bagaimana caranya.
Atas penjelasannya kami ucapkan terima-kasih.
Hormat Kami,
Dewi Safitri
Jumat, 29 Mei 2009 13:00:52
Nama : Dewi Safitri
Profesi : Tutor Paket A PKBM Madya Insani
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 2.0.0.1 on
Windows Vista
Balasan :
Yth. Dewi Safitri
Kami informasikan kepada Ibu, bahwa Dit. PTK-PNF memberikan bantuan kepada BPPNFI Sumatera Utara dengan memberikan pedoman penggunaan dana tersebut secara besarannya. Namun, tetap diberikan keleluasaan kepada unit tersebut untuk melakukan improvisasi sesuai dengan analisis kebutuhan mereka masing-masing. Hal inilah yang menyebabkan Saudari tidak menerima bantuan kembali untuk pendidikan, karena ini merupakan wewenang dari UPT tersebut.
Dit. PTK-PNF memang mempunyai program bantuan pendidikan, tapi hanya untuk S1.
Silahkan lihat di web kami informasinya. Atau hubungi Ika Ridhayanti (021) 57974116.
Terima kasih
Kosasih
Yth. Dewi Safitri
Kami informasikan kepada Ibu, bahwa Dit. PTK-PNF memberikan bantuan kepada BPPNFI Sumatera Utara dengan memberikan pedoman penggunaan dana tersebut secara besarannya. Namun, tetap diberikan keleluasaan kepada unit tersebut untuk melakukan improvisasi sesuai dengan analisis kebutuhan mereka masing-masing. Hal inilah yang menyebabkan Saudari tidak menerima bantuan kembali untuk pendidikan, karena ini merupakan wewenang dari UPT tersebut.
Dit. PTK-PNF memang mempunyai program bantuan pendidikan, tapi hanya untuk S1.
Silahkan lihat di web kami informasinya. Atau hubungi Ika Ridhayanti (021) 57974116.
Terima kasih
Kosasih
Topik : Kelembagaan
Pesan ini ingin saya sampaikan ke Forum PKBM Pusat, Kalau tidak salah Bapak Buhai Simanjuntak. Pak .... setahu saya Bapak asli orang Medan, sering berkunjung ke Medan, saya sudah dua kali malah jumpa Bapak. Sebelum kami semua jumpa Bapak, kami pengelola PKBM diminta untuk membuat frofile yang akan dikirim ke pusat. Saya pikir data itu juga akan dikirimkan ke PTK-PNF. Ketika saya membuka situs PTK-PNF dan profile kelembagaan, saya sedih kok tidak ada data PKBM di Sumatera Utara. Kenapa pak ...?
Jumat, 29 Mei 2009 12:52:19
Nama : Suhartini S Sos
Profesi : Pengelola PKBM Madya Insani
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 2.0.0.1 on
Windows Vista
Balasan :
Yth. Suhartini S Sos
Permohonan maaf kami karena belum menambahkan data PKBM di Sumatera Utara, mohon agar data dan informasinya bisa dikirimkan ke cossalabu@gmail.com.
Terima kasih.
Kosasih
Yth. Suhartini S Sos
Permohonan maaf kami karena belum menambahkan data PKBM di Sumatera Utara, mohon agar data dan informasinya bisa dikirimkan ke cossalabu@gmail.com.
Terima kasih.
Kosasih
Topik : Pengembangan SDM
Kapan ada bea siswa rintisan gelar untuk S 3, dengan kualitas pendidikan yang lebih baik akan meningkatkan citra PNF/PLS yang di anggap remeh oleh sebagian kalangan masyarakat,bahkan PEMKB/PEMKOT kurang care terhadap kinerja SKB dan eksistensi SKB di daerah.
Kalau harus memilih, lebih baik centralistik dari pada otonomi tapi hancur lebur.
Terima kasih atas penjelasannya.
Kalau harus memilih, lebih baik centralistik dari pada otonomi tapi hancur lebur.
Terima kasih atas penjelasannya.
Kamis, 28 Mei 2009 21:52:59
Nama : Rihadno, M.Pd
Profesi : Pamong Belajar SKB Kab.Kubu Raya
Posted from unknown
Using
Internet Explorer 6.0 on
Windows XP
Balasan :
Yth. Rihadno M.Pd
Permohonan maaf kami. untuk saat ini kebijakan dari Depdiknas sesuai dengan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka kami lebih memfokuskan kepada S1, sesuai dengan amanah UU tersebut untuk dapat men S1 kan PTK-PNF.
Ada baiknya melakukan pendekatan dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat di daerah anda untuk permasalahan ini.
Terima kasih.
Kosasih
Yth. Rihadno M.Pd
Permohonan maaf kami. untuk saat ini kebijakan dari Depdiknas sesuai dengan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka kami lebih memfokuskan kepada S1, sesuai dengan amanah UU tersebut untuk dapat men S1 kan PTK-PNF.
Ada baiknya melakukan pendekatan dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat di daerah anda untuk permasalahan ini.
Terima kasih.
Kosasih
Topik : Ketenagaan
Di SKB Handayani Pemalang ada pamong yang mengabdi selama 16 dan 15 tahun dan sampai sekarang belum ada kejelasan nasib sama sekali.UU SISDIKNAS mempersamakan hak dan kewajiban Pendidik dan tenaga kependidikan baik dari sekolah formal maupun sekolah non formal seperti SKB.Tapi mengapa ada kesenjangan perlakukan bagi praktisi sekolah Formal dan sekolah non Formal.Apalagi bagi SKB yang menyelenggarakan kejar paket usia setara. jam bekerja tutor tidak bedanya dengan jam kerja guru sekolah formal.TOLONG SAYA DIBERI JAWABAN: 1)APA PERAN DAN FUNGSI PTKPNF DALAM MEMPERJUANGKAN KEMAJUAN pnf bagi tutor,bagi pengelola,dan bagi warga belajar agar dapat sejajar input dan outputnya dengan sekolah formal? 2)Apa pula peran dan fungsi pendirian Forum Tutor?Sekedar latah,sekedar simbol atau benar akan berperan secara optimal memperjuangkan tutor sesuaI DENGAN HAK DAN KEWAJIBAN YANG DIATUR DALAM uu Sisdiknas?
Jumat, 22 Mei 2009 11:44:42
Nama : sri pudjiati
Profesi : Tutor Paket c SKB Handayani
Posted from
INDONESIA
Using
Firefox 1.0.6 on
Windows Vista
Balasan :
Yth. Sri Pudjiati
Menjawab pertanyaan yang pertama, tentunya peran dari Dit. PTK-PNF untuk menjaga, meningkatkan dan mengoptimalisasikan mutu dari PTK-PNF yang ada di seluruh Indonesia. Sudah cukup banyak hal yang telah dilakukan oleh Dit. PTK-PNF untuk dapat menyetarakan PTK-PNF dengan PTK pada pendidikan formal, seperti:
1. Menyusun draft payung hukum bagi PTK-PNF yang sudah diberikan kepada Mendiknas untuk segera dibahas dan disetujui.
2. Menyusun standar-standar kompetensi PTK-PNF.
Untuk jawaban yang kedua, peran dari asosiasi/forum PTK-PNF sebagai wadah dalam masyarakat untuk memperjuangkan nasib PTK-PNF. asosiasi/forum PTK-PNF tentunya mempunyai gerak yang lebih luas dan flesibel untuk bergerak memperjuangkan profesi dari yang diwadahinya.
Pada dasarnya bila merujuk kepada UU Sisdiknas, sudah jelas bahwa tidak ada perbedaan antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Permasalahan utamanya sebenarnya adalah perlu ada penanganan yang sesuai antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang harus diakomodasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut.
Kosasih
Yth. Sri Pudjiati
Menjawab pertanyaan yang pertama, tentunya peran dari Dit. PTK-PNF untuk menjaga, meningkatkan dan mengoptimalisasikan mutu dari PTK-PNF yang ada di seluruh Indonesia. Sudah cukup banyak hal yang telah dilakukan oleh Dit. PTK-PNF untuk dapat menyetarakan PTK-PNF dengan PTK pada pendidikan formal, seperti:
1. Menyusun draft payung hukum bagi PTK-PNF yang sudah diberikan kepada Mendiknas untuk segera dibahas dan disetujui.
2. Menyusun standar-standar kompetensi PTK-PNF.
Untuk jawaban yang kedua, peran dari asosiasi/forum PTK-PNF sebagai wadah dalam masyarakat untuk memperjuangkan nasib PTK-PNF. asosiasi/forum PTK-PNF tentunya mempunyai gerak yang lebih luas dan flesibel untuk bergerak memperjuangkan profesi dari yang diwadahinya.
Pada dasarnya bila merujuk kepada UU Sisdiknas, sudah jelas bahwa tidak ada perbedaan antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Permasalahan utamanya sebenarnya adalah perlu ada penanganan yang sesuai antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang harus diakomodasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut.
Kosasih








