BERANDA
PROFIL KITA
JEJAK INFO
AGENDA
BIDIKAN LENSA
LEMBAGA PNF
KONSULTASI
KONTAK
 
Jejak Info
Selasa, 28 Oktober 2008 09:22:45
Penyaluran Insentif Pendidik PAUD
Kategori: Liputan Khusus (546 kali dibaca)

Dengan adanya pelaksanaan Jambore PTK-PNF pada bulan Agustus tahun 2008 ini, menyebabkan keterlambatan dalam proses penyaluran insentif bagi Pendidik PAUD untuk tahap berikutnya, mohon dimaklumi karena Pesta akbar pada Jambore PTK-PNF itu cukup membuat terkurasnya tenaga dan pikiran.

Pada bulan Agustus tahun 2008 telah disalurkan dana Insentif bagi Pendidik PAUD dalam 3 tahap. Adanya keterlambatan   dikarenakan  data dan nomor rekening dari Pendidik PAUD yang tidak sesuai dengan SK Dirjen PMPTK. Bagi Pendidik PAUD yang telah mengirim data namun belum menerima, dimungkinkan adanya kesalahan nama di SK Dirjen dengan yang ada di rekening tabungan dan nomor rekening cabang serta unit yang tidak sesuai, dan  atau sudah tidak aktifnya nomor rekening yag bersangkutan, maka dari itu kami telah menyurati seluruh Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengumpulkan data dari kesalahan tersebut untuk di proses ulang.  Diharapkan bagi Pendidik PAUD  yang mengalami hambatan-hambatan diatas untuk mengirimkan foto-copy KTP dan rekening melalui Kasubdin PLS/Kasubdin PMPTK PNF provinsi masing-masing.

Insentif yang  telah diproses pencairan dananya oleh KPPN Wilayah III Jakarta sebanyak 27.533 Pendidik PAUD  pada Tahap I = 11.193 orang pertengahan  bulan April 2008 dan  Tahap II = 16.340 orang pada pertengahan bulan Mei 2008, masing-masing  Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) langsung ke rekening yang bersangkutan.

Untuk selanjutnya pada Tahap III ini telah kami usulkan sebanyak 5.001 (lima ribu satu) Pendidik PAUD yang telah lengkap datanya untuk diajukan ke KPPN Wilayah III Jakarta, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK).

Untuk tahap IV ini kami telah usulkan sebanyak 2047 (dua ribu empat puluh tujuh) Pendidik PAUD yang telah lengkap datanya,dan telah diajukan ke KPPN wilayah III Jakarta untuk proses pencairannya.

(imeldayati)
 
Sumber: subdit harlindung
Not Rated!
 
Komentar Terkini (2 komentar)
  • imas ulan nuraeni, Kamis, 18 Desember 2008 12:31:16
    apakah yang mendapatkan insentif tahun 2007, tidak usah registrasi data lagi ???? apakah bet...
  • belia, Minggu, 02 November 2008 14:03:10
    insentif jangan terlambat doong, kasihan guru paud yang hanya mengandalkan tenaga dan fikiran saja


XML