BERANDA
PROFIL KITA
JEJAK INFO
AGENDA
BIDIKAN LENSA
LEMBAGA PNF
KONSULTASI
KONTAK
 
Profil Pilihan
Jumat, 11 April 2008 10:33:23
Wawancara Eksklusif
Pemikiran Dr. Baedhowi tentang "Menyinergikan Program Peningkatan Mutu PTK-PNF dengan PNFI"
Kategori: Umum (1011 kali dibaca)
Sebagai Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang baru, yang dilantik pada 30 November 2007 lalu, Dr. Baedhowi langsung tancap gas. Dalam melakukan pekerjaan ia selalu berprinsip “total football”, sebuah taktik yang sangat populer dalam permainan sepakbola. Begitu pula dalam meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal (PTK-PNF), ia juga menggunakan taktik tersebut.

Baedhowi yang merupakan sosok pejabat yang sangat gemar berolahraga dan setiap Jum’at pagi rutin bermain tenis itu mengingatkan pentingnya sinergi antara Ditjen PMPTK dengan Ditjen PNFI (Pendidikan Nonformal dan Informal), karena kedua lembaga itu sangat berkaitan. Untuk mengetahui lebih lanjut pandangan Dr. Baedhowi seputar peningkatan mutu PTK-PNF, berikut wawancara Saiful Anam, Muhammad Fathoni Arief, dan Arien TW dari Majalah MISI dengan Dr. Baedhowi di ruang kerjanya belum lama ini.

Mengapa sinergi Ditjen PMPTK dan Ditjen PNFI untuk meningkatkan mutu PTK-PNF sangat penting?

Kita perlu menjalin sinergi dengan Ditjen PNFI maupun Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) karena peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan tidak bisa dilepaskan dari mereka. Untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan formal, kita menjalin kerjasama dengan Ditjen Manajemen Dikdasmen. Sedangkan untuk meningkatan mutu PTK-PNF kita menjalin kerjasama dengan Ditjen PNFI.

Sinergi itu juga sejalan dengan keberadaan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga sudah ditegaskan keberadaan pendidikan formal, nonformal, maupun informal tersebut. Pendidikan formal diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. Memang betul, pada pendidikan formal semuanya sudah diatur, terukur, dan terstandar. Kurikulumnya, kualifikasi pendidiknya, sarana prasarananya, dan lain-lain, semuanya sudah diatur.

Jika pada pendidikan formal yang sangat berperan adalah pemerintah, maka pada pendidikan nonformal peran pemerintah dan masyarakat boleh dibilang fifty-fifty. Jadi peran masyarakat cukup besar. Sedangkan pada pendidikan informal, hampir semuanya dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat berperan lebih dominan dibanding pemerintah. Peran pemerintah kecil sekali. Keberadaan pendidikan nonformal maupun informal itu sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bidang pendidikan.

Cukup besarnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal, menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pendidikan cukup tinggi. Jenisnya bisa bermacam-macam dan jauh lebih banyak dari pendidikan formal maupun informal, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), kursus, pendidikan kesetaraan, pemberantasan buta aksara, dan lain-lain. Pendidikan nonformal juga punya spesifikasi tertentu.

Ada kesan penyelenggaraan pendidikan nonformal lebih longgar, termasuk dalam progran peningkatan mutu PTK-PNF-nya. Bagaimana menurut Bapak?

Memang betul. Jika pada penyelenggaraan pendidikan formal semuanya sudah diatur, pada pendidikan nonformal tampak lebih fleksibel, lebih longgar, lebih bebas. Dalam pendidikan nonformal, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikannya dilakukan oleh Ditjen PMPTK, khususnya Direktorat PTK-PNF. Sedangkan untuk pemberdayaan institusinya dilakukan oleh Ditjen PNFI. Oleh karena itu kita perlu melakukan sinergi dengan mereka.

Ditjen PMPTK kan sudah punya program-program untuk peningkatan mutu PTK-PNF. Tetapi untuk melaksanakan program tersebut tidak bisa lepas dari lembaganya, yang ditangani oleh Ditjen PNFI. Maka, sinergi antara Ditjen PMPTK dengan Ditjen PNFI mutlak dilakukan, dan kami sudah duduk bersama dengan mereka untuk membicarakan hal tersebut pada awal tahun 2008 ini. Jadi sinergi itu sangat penting untuk mengefisienkan suatu program.

Sinergi itu untuk menghindari terjadinya duplikasi program?

Ya, itu salah satunya. Sinergi itu memang untuk memastikan, jangan sampai ada program-program tertentu yang sudah dilakukan oleh Ditjen PMPTK tetapi tidak didukung oleh Ditjen PNFI. Sebaliknya juga, jangan sampai ada program-program yang dilakukan Ditjen PNFI namun tidak kita dukung dari sisi tenaganya. Pada sisi lain, kita juga mencegah jangan sampai ada program-program yang sudah kita lakukan, namun juga dilakukan oleh mereka dan sebaliknya. Ini kan duplikasi, tidak efisien. Jadi sinergi itu tujuannya adalah untuk menghindari duplikasi dan mencegah program yang tidak terurus sama sekali. Karena itu kita harus saling mendukung. Dengan demikian program-program apa saja yang menjadi prioritas Depdiknas, itu yang lebih kita utamakan bersama.

Salah satu program prioritas Depdiknas di bidang pendidikan nonformal adalah PAUD. Bentuk dukungan apa yang diberikan Ditjen PMPTK?

Ya, PAUD memang merupakan salah satu program yang kita dukung. Apalagi, walaupun PAUD sebagian besar diselenggarakan oleh masyarakat, namun aturan mainnya jelas. Sebagai dukungan, kita memberikan tunjangan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Ini sekaligus untuk mem-back up perkembangan PAUD yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir ini. Kita berharap, dengan pemberian tunjangan tersebut bisa memotivasi para pendidik PAUD, sehingga pelaksanaan pendidikan menjadi lebih baik. Apalagi PAUD sangat penting karena merupakan fondasi bagi pendidikan berikutnya.

Untuk tahun 2008 ini, kita sudah memprogramkan pemberian tunjangan bagi sekitar 40.000 pendidik PAUD, yang masing-masing besarnya sekitar Rp 600.000 setahun. Kita memang baru bisa memberikan bantuan segitu, tapi mudah-mudahan bisa lebih menggairahkan mereka.

Kita juga mendorong para pengelola dan instruktur kursus untuk menjadi tenaga yang lebih profesional dan kompeten. Mereka kita dorong untuk menghasilkan lulusan kursus yang bisa diandalkan. Begitu pula para pendidik dan tenaga kependidikan nonformal yang lain, juga terus kita tingkatkan kompetensinya.

Agar PTK-PNF kompeten, maka perlu adanya suatu standar kompetensi. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita dan sedang kita rumuskan. Soalnya kalau PTK-PNF-nya tidak kompeten sehingga lulusannya tidak bagus, maka ini akan menjadi beban masyarakat dan pemerintah.

Belakangan ini ada tuntutan dari para PTK-PNF agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Bagaimana menurut Bapak?

Ini mind-set (pola pikir)-nya yang harus dirubah. Seperti yang saya katakan tadi, pada pendidikan nonformal peran pemerintah dan masyarakat fifty-fifty. Karena itu, ketika mereka terjun di lembaga pendidikan nonformal, maka mereka harus sudah menyadari bahwa tidak harus menjadi pegawai negeri. Memang ada sebagian PTK-PNF yang menjadi PNS, tapi tidak semua.

Pada lembaga kursus, misalnya, nuansa ekonominya cukup tinggi. Kalau tenaganya profesional, gajinya akan jauh lebih tinggi dibanding menjadi PNS. Inilah yang terus kita dorong. Jadi, selama mereka profesional dan kompeten, tidak perlu cemas meski tidak berstatus PNS. ***

Syaiful Anan (Wartawan Misi, Dit. PTK-PNF)

 

(Kosasih)
 
 
Not Rated!
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar


XML