Dalam rangka mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan nonformal (PTK-PNF) yang profesional dan bermartabat, diperlukan perencanaan yang terukur, dimulai dari tersedianya data yang akurat, sampai dengan data dalam bentuk NUPTK.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan peran 30 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai “data center” di propinsi, bersama dengan 33 Institusi PNF (2 P2PNFI, 6 BPPNFI dan 25 BPKB), sehingga akan diperoleh sinergitas potensi dan peran dari masing-masing institusi tersebut. Mengenai halhal yang terkait dengan Pedoman Pemetaan Kompetensi PTK-PNF Melalui LPMP dapat didowload disini (www.jugaguru.com/kumiko)
(miko)

Pedoman Pemetaan Kompetensi PTK-PNF Melalui LPMP







